TLB Menyentuh Rp372 Miliar, Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan

31-01-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra Banong dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS yang diselenggarakan pada Selasa (31/1/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra Banong menyoroti tingginya jumlah simpanan tidak layak bayar (TLB) pada pelaksanaan pembayaran klaim simpanan nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, angka Rp372 Miliar atau 17,1% dari jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan tersebut sangatlah tinggi, mengingat berharap adanya pembayaran oleh LPS atas simpanan yang telah dijaminkan.

 

“Pertama, Saya ingin memberikan apresiasi kepada kinerja LPS yang telah melakukan pembayaran simpanan masyarakat di 118 bank dari 2005 hingga 2022 namun sayangnya ada simpanan masyarakat yang tidak layak bayar senilai Rp372 miliar atau 17% dari total simpanan. Angka tersebut bagi kami sangat besar dan di sisi lain masyarakat pasti berharap adanya pembayaran LPS,” ujar Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS yang diselenggarakan pada Selasa (31/1/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

 

Lebih lanjut, terkait dengan pembayaran klaim simpanan tersebut Bahtra juga memberikan perhatian pada tagline “dijamin oleh LPS” yang biasanya tertera pada berbagai tampilan publikasi bank. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan bisa mengalami penurunan jika terdapat simpanan nasabah yang tidak terbayarkan oleh LPS .

 

“Mengingat setiap perbankan tertulis biasanya rata-rata ada tulisannya ‘dijamin oleh LPS’, adanya simpanan nasabah yang tidak bayar oleh LPS bisa menjadi penurunan kepercayaan kepada masyarakat terhadap perbankan,” lanjutnya. Menutup pendalaman materi yang dilakukannya, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini meminta pertimbangan LPS untuk menyelesaikan pembayaran klaim bagi simpanan layak bayar. Hal tersebut diungkapkan mengingat persepsi publik terhadap LPS sebagai lembaga yang memberikan jaminan terhadap simpanan masyarakat.

 

Sebelumnya, dipaparkan bahwa selama rentang 2005 hingga 2022 terdapat Rp1,729 triliun Simpanan Layak Bayar namun LPS hanya membayar Rp1,476. Beberapa alasan adanya selisih tersebut antara lain perhitungan nilai maksimum penjaminan LPS, set-off terhadap pinjaman dan penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

 

“Yang kedua, dari simpanan layak bayar di halaman 18 ini, simpanan layak bayar sebesar Rp1,729 triliun, LPS hanya membayarkan sebesar Rp1,476 triliun (yang) artinya ada sisa yang belum dibayarkan. Nah, ini mohon dijadikan pertimbangan karena bagaimana pun persepsi publik, LPS ini kan lembaga penjamin simpanan,” tutupnya. 

 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sejumlah simpanan yang klaimnya tidak dapat dibayarkan terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan yang ditetapkan. Namun, ke depan LPS juga akan melakukan relaksasi dan berupaya mempermudah proses pembayaran klaim simpanan. (rrs,uc/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...